pilihan +INDEKS
DPRD Pekanbaru Minta Penataan PKL Siak IV Diiringi Relokasi yang Jelas
PEKANBARU - Aktivitas pedagang kaki lima (PKL) yang kembali menjamur di sepanjang Jembatan Siak IV, Pekanbaru, memicu langkah penertiban oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Riau. Keberadaan gerobak hingga kendaraan pembeli di bahu jalan pada sore hingga malam hari dinilai menyempitkan ruang gerak lalu lintas umum. Menanggapi hal ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru meminta pemerintah tidak sekadar melakukan penggusuran tanpa memikirkan kelangsungan hidup para pedagang.
Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Rois menilai aktivitas niaga tersebut merupakan upaya nyata warga untuk memenuhi kebutuhan dasar. Ia menyebut urusan mencari rezeki adalah tanggung jawab para kepala keluarga yang harus dihargai oleh pemangku kebijakan.
"Setiap PKL itu harus kita apresiasi karena urusannya masalah perut. Mereka mencari nafkah dengan berniaga, itu bagian dari tanggung jawab sebagai kepala keluarga," sebutnya, Senin (5/10/2026).
Keselamatan Pengguna Jalan Tetap Prioritas
Kendati memberikan empati kepada pedagang, Rois menekankan bahwa aktivitas berjualan tidak boleh mengorbankan keselamatan dan hak pengguna fasilitas umum. Penggunaan trotoar serta badan jembatan sebagai area komersial berisiko tinggi memicu kecelakaan sekaligus kemacetan panjang.
Persoalan turunan lain yang menjadi catatan adalah tumpukan sampah sisa dagangan. Hal ini dikhawatirkan dapat merusak estetika dan tata ruang Kota Pekanbaru pada malam hari.
Sebelumnya, aparat Satpol PP Riau telah menyisir dan menertibkan lapak liar di kawasan tersebut pada akhir bulan lalu, tepatnya (30/9/2026). Pemerintah menyatakan akan memperketat pengawasan melalui patroli rutin agar area vital jembatan tetap steril dari aktivitas perdagangan yang membahayakan.
Desak Sinergi Lintas Sektor dan Relokasi Layak
Guna mencari titik temu, DPRD mendorong sinergi erat antara Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan kepolisian dalam menata ulang keberadaan PKL. Langkah penertiban ini diharapkan bisa diterjemahkan sebagai upaya penataan kota, bukan larangan mutlak bagi warga kecil untuk mencari nafkah.
"Tujuannya bukan melarang orang berniaga, tetapi ditertibkan sehingga Pekanbaru menjadi tempat yang nyaman bagi semua orang," terangnya.
Lebih lanjut, legislator ini meminta otoritas terkait memastikan ketersediaan lokasi pengganti yang memadai sebelum benar-benar memindahkan pedagang. Solusi relokasi harus mempertimbangkan akses pasar yang bisa mendukung perputaran roda ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.
"Pemerintah juga harus berupaya sedemikian rupa sehingga tempat-tempat yang nantinya dipakai para pedagang yang berjualan di dekat jembatan itu benar-benar tempat yang layak," pungkasnya. (ADVERTORIAL)
Berita Lainnya +INDEKS
Zulkardi Soroti Nasib Ratusan Aspirasi Warga Rumbai dalam Pembahasan Anggaran
PEKANBARU - Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Zulkardi menyoroti nasib 315 aspir.
Rotasi Pejabat Pekanbaru Dinilai Tepat, Sabarudi Minta Hasilnya Terukur
PEKANBARU – Perombakan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) .
DPRD Pekanbaru Soroti Proyek Infrastruktur, Roni Amril Minta PUPR Jaga Kualitas
PEKANBARU – Kalangan DPRD Kota Pekanbaru mendukung upaya Pemerintah Kota (.
Roni Pasla Dorong Pemko Pekanbaru Tingkatkan Pemeliharaan Infrastruktur Pengendali Banjir
PEKANBARU – Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekan.
DPRD Pekanbaru Dorong Penyelesaian Sengketa Lahan Meranti Pandak Secara Transparan
PEKANBARU – Sengketa lahan di RW 06 dan RW 07, Kelurahan Meranti.
DPRD Pekanbaru Minta Pohon Rawan Tumbang Segera Ditangani DLHK
PEKANBARU - DPRD Kota Pekanbaru mendorong Dinas Lingkungan Hidup dan Kebers.







