pilihan +INDEKS
Pemprov Riau Siapkan Regulasi Pengelolaan Pertambangan Rakyat di Kuantan Singingi
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau menggelar Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Pengelolaan Pertambangan Rakyat di Kabupaten Kuantan Singingi pada Senin (19/1/2026), di Ruang rapat Melati Kantor Gubernur Riau.
Rapat ini dipimpin oleh Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Forkopimda, serta diikuti secara virtual oleh Bupati Kuantan Singingi guna menyamakan langkah dalam pengelolaan tindak lanjut pertambangan ilegal di kabupaten tersebut.
“Pagi ini kami bersama Forkopimda dan Bupati Kuansing menindaklanjuti perkembangan pertambangan yang ada di Kuantan Singingi," ujar Hariyanto.
Ia menambahkan bahwa kegiatan pertambangan rakyat di Kuantan Singingi masih banyak yang belum memiliki izin atau dinamai Praktik Pertambangan Tanpa Izin (PETI). Kini, praktik pertambangan telah memiliki payung hukum dari pemerintah pusat dan sedang ditindaklanjuti oleh pemerintah provinsi melalui rapat hari ini.
Dalam rapat tersebut, Pemprov Riau menekankan pentingnya pengelolaan pertambangan yang selaras dengan kelestarian lingkungan. Sungai Kuantan disebut sebagai aset vital yang harus tetap terjaga meskipun aktivitas pertambangan berlangsung.
“Meski ada kegiatan pertambangan, Sungai Kuantan harus tetap bersih dan tidak terganggu,” tegas SF Hariyanto saat rapat berlangsung.
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan turut menyoroti bahwa isu kebersihan Sungai Kuantan tidak hanya menjadi perhatian saat agenda besar seperti Pacu Jalur. Ia menekankan pentingnya keadilan, baik bagi masyarakat agar bisa menambang secara formal maupun bagi alam agar tetap terjaga.
Lebih lanjut, Kapolda Riau menjelaskan bahwa pengelolaan pertambangan harus memperhatikan dampak lingkungan, terutama pada pertambangan emas dan hasil bumi lainnya. Pendekatan kolaboratif antara pemerintah daerah dan aparat menjadi kunci penting.
“Setelah ini akan dikeluarkan perda dan bersama-sama kita mendesain bersama pak gubernur, dan yang lainnya, upaya agar masyarakat bisa menambang dengan baik, dengan benar dan formal, tidak perlu curi-curi,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa sumber daya alam digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Untuk itu, kelestarian alam harus tetap dijaga dalam prosesnya.
“Kita harus berkomitmen bukan hanya untuk ekonomi rakyat, tetapi juga menjaga kekayaan alam dan melestarikan alam di sana,” ujar Irjen Pol Herry Heryawan.
Berita Lainnya +INDEKS
BPKAD Riau Targetkan Evaluasi APBD Pekanbaru dan Inhil Tuntas Secepatnya
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Pengelola Keua.
RDP Perdana 2026: Sinergi DPRD dan Bapenda Riau Kejar Target PAD Maksimal
PEKANBARU – Mengawali pekan pertama Februari 2026, Panitia Khusus (Pa.
BMKG: Riau Masih Berpeluang Hujan, Hotspot Muncul 57 Titik
PEKANBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) meri.
Bulan K3 Nasional 2026, Tegaskan Arah Baru Pengelolaan Keselamatan Kerja
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau menegaskan penguatan keselamatan dan k.
Tindak Lanjut Arahan Presiden, Plt Gubri Surati Pemda se-Riau Soal Sampah
PEKANBARU – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, secara.
KPA Riau Perkuat Edukasi dan Pendekatan Persuasif dalam Pencegahan HIV/AIDS
PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau melalui Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) terus memperk.


.jpg)




