pilihan +INDEKS
Pemprov Riau Tegaskan Pengecer Minyakita Wajib Jual Sesuai HET
PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kembali menegaskan kepada seluruh pengecer minyak goreng Minyakita agar menjual produk tersebut sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah, yaitu sebesar Rp15.700,00 per liter.
Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan harga minyak goreng tetap terjangkau bagi masyarakat, khususnya di tengah kondisi perekonomian yang sedang sulit.
Kepala Bidang Pengawasan Industri, Perlindungan Konsumen, dan Tertib Niaga Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop- UKM) Provinsi Riau,Provinsi Riau, Ahyu Suhendra, menegaskan bahwa harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah tidak bisa dilanggar oleh pengecer.
"Harga yang dijual ke konsumen harus sesuai dengan HET. Pengecer tidak boleh menjual di atas HET," tegas Ahyu, Selasa (28/1/2025).
Menurut Ahyu, para pengecer yang telah ditunjuk sebagai distributor resmi minyak Minyakita sebenarnya sudah memperoleh keuntungan yang cukup besar. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi mereka untuk menjual minyak goreng dengan harga yang lebih tinggi dari HET.
Pengecer membeli minyak Minyakita dari distributor atau sub-distributor dengan harga sekitar Rp14.500 per liter, sementara harga jual eceran kepada konsumen ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter.
“Pengecer membeli Minyakita dari distributor atau sub-distributor itu sudah mendapatkan keuntungan. Jadi, tidak ada alasan bagi pengecer untuk menjual lebih tinggi dari harga yang sudah ditetapkan oleh pemerintah,” jelasnya.
Meski sudah ada aturan yang jelas, Ahyu mengakui bahwa tim pengawasan Disperindag masih menemukan beberapa pedagang di pasar yang menjual Minyakita di atas HET.
“Kami masih menemukan kasus seperti itu. Kemungkinan besar, pedagang-pedagang ini membeli minyak dari pengecer yang menjual dengan harga lebih tinggi, lalu mereka menjualnya kembali dengan harga yang lebih tinggi pula,” ujarnya.
Untuk memastikan harga jual sesuai dengan HET, Pemprov Riau akan terus melakukan pengawasan ketat di lapangan. Ahyu mengungkapkan, pihaknya tidak hanya mengandalkan pengawasan rutin, tetapi juga akan melibatkan masyarakat untuk turut serta dalam mengawasi harga minyak goreng di pasar.
"Kami juga mengajak masyarakat untuk melaporkan jika menemukan pengecer yang menjual Minyakita di atas HET. Pengawasan akan terus kami perketat," tutupnya.
Berita Lainnya +INDEKS
LPS Sidomulyo Timur Terbaik dalam Pengelolaan Sampah di Pekanbaru
PEKANBARU - Lembaga Pengelola Sampah (LPS) Sidomulyo Timur, LPS terbaik dal.
Pemko Pekanbaru Gandeng UMKM Semarakkan Festival Rakyat Nusantara
PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menggandeng pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Me.
9.184 ASN Mengaji Al Mulk, Wako Agung Kembali Raih Rekor MURI
PEKANBARU - Setelah Kue Talam Durian, Wako Agung kembali menerima Rekor MURI kedua dalam rangka h.
Pemko Pekanbaru Perbarui DTSEN Secara Berkala, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus melakukan pemutakhiran Data Tunggal Sos.
Libatkan Berbagai Pihak, Pemko Pekanbaru Perkuat Pencegahan LGBT
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menegaskan komitmennya dalam melakukan upaya penceg.
Dua Warga Meninggal Akibat Diare, Pemko Pekanbaru Langsung Turun Tangan
PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bergerak cepat menangani kasus diare yang men.




.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)