pilihan +INDEKS
Pemkab Bengkalis Gelar Rakor dan Evaluasi Penerimaan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2024
BENGKALIS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Penerimaan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2024, Selasa 8 Oktober 2024, di lantai III ruang rapat Bapenda Bengkalis. Mengingat saat ini sudah memasuki Triwulan IV, perlu dilaksanakan rapat koordinasi dan evaluasi penerimaan retribusi daerah bersama Perangkat Daerah Pengelola Retribusi Daerah.
Rakor ini dipimpin langsung oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkalis Syahrudin, SH. MM, didampingi Tim Percepatan pembangunan Daerah Kabupaten Bengkalis Bagian Penganggaran dan Perencanaan Yulhelmi.
Pada paparannya, Syahrudin mengatakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sangat penting diupayakan meningkat atau minimal tetap baik secara nominatif, nilai uang maupun penyeimbang APBD.
"Upayakan PAD meningkat atau minimal tetap secara nominatif, nilai uang dan penyeimbang APBD," pinta Syahrudin.
Kemudian Syahruddin mengatakan dilakukan pemungutan pajak dan retribusi daerah ini berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis No. 8 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang berpedoman pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, yang mana pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah tersebut berdasarkan tugas pokok dan fungsi masing-masing perangkat daerah yang dipertegas dengan ditetapkannya Surat Keputusan Bupati Bengkalis Nomor : 22 / KPTS / I / 2024 tentang penunjukan pengelola pajak daerah dan retribusi daerah pada Perangkat Daerah Kabupaten Bengkalis.
Lebih lanjut, Kepala Bapenda Syahrudin juga mengatakan masing-masing instansi sudah mempunyai target dan realisasi pengelolaan pajak dan retribusi Daerah.
Untuk itu, Syahrudin berharap agar rapat ini wajib dihadiri oleh Perangkat Daerah atau perwakilan baik itu sekretaris, Kepala Bidang maupun pihak terkait di masing-masing instansi, guna menjelaskan dan menyampaikan secara detail terkait pajak dan retribusi daerah.
"Saya berharap rakor ini wajib dihadiri Kepala Perangkat Daerah atau perwakilan yang benar-benar memahami dan menjelaskan secara detail terkait pajak dan retribusi daerah," harap Syahrudin.
Sementara itu, hal senada juga disampaikan Yulhelmi selaku Tim Percepatan Pembangunan Daerah bagian penganggaran dan perencanaan Kabupaten Bengkalis, pada rapat koordinasi ini diharapkan harus yang bisa menjelaskan dan menyampaikan secara detail mengenai retribusi daerah.
"Diharapkan yang hadir harus yang bisa menjelaskan dan menyampaikan secara terperinci mengenai retribusi daerah," kata Yulhelmi.
Selanjutnya, Yulhelmi mengatakan untuk tahun 2025 akan merencanakan atau menggunakan sistem digital untuk pemungutan retribusi daerah Kabupaten Bengkalis.
"Ada yang digital kenapa harus memakai yang manual," kata Yulhelmi.
Yulhelmi juga berharap mudah-mudahan dengan paparan target realisasi yang disampaikan oleh masing-masing Perangkat Daerah akan terealisasi dan ditindaklanjuti sampai akhir tahun ini, tutupnya.
Hadir dalam rakor tersebut sejumlah perwakilan Perangkat Daerah, Pejabat Administrator, Fungsional dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Berita Lainnya +INDEKS
BPKAD Riau Targetkan Evaluasi APBD Pekanbaru dan Inhil Tuntas Secepatnya
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Pengelola Keua.
RDP Perdana 2026: Sinergi DPRD dan Bapenda Riau Kejar Target PAD Maksimal
PEKANBARU – Mengawali pekan pertama Februari 2026, Panitia Khusus (Pa.
BMKG: Riau Masih Berpeluang Hujan, Hotspot Muncul 57 Titik
PEKANBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) meri.
Bulan K3 Nasional 2026, Tegaskan Arah Baru Pengelolaan Keselamatan Kerja
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau menegaskan penguatan keselamatan dan k.
Tindak Lanjut Arahan Presiden, Plt Gubri Surati Pemda se-Riau Soal Sampah
PEKANBARU – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, secara.
KPA Riau Perkuat Edukasi dan Pendekatan Persuasif dalam Pencegahan HIV/AIDS
PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau melalui Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) terus memperk.


.jpg)




