pilihan +INDEKS
Pj Walikota Minta APH Tindak Pemungut Retribusi Sampah Tunai
PEKANBARU - Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa S.STP M.Si, meminta ke Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindak oknum yang masih memungut retribusi sampah secara tunai.
Sebab, katanya hingga kini masih ada laporan pemungutan retribusi secara tunai kepada warga. Padahal, Pemko Pekanbaru sendiri sudah menerapkan pembayaran secara non tunai.
"Untuk sampah, kami minta pembayaran retribusi itu dibayar melalui QRIS, langsung transfer. Tapi kan ada juga yang masih menggunakan manual mengatasnamakan petugas kita (dari Dinas LHK)," ucap Risnandar, Jumat (15/11/2024).
“Saya sudah mengeluarkan surat dan memberikan pengumuman (tentang retribusi sampah non tunai), tapi kan masih ada juga (yang memungut tunai). Makanya kami minta juga kepada pihak APH untuk menindaklanjuti," ulasnya.
Kemudian kepada warga wajib retribusi, Risnandar mengingatkan agar tidak lagi melayani pemungutan retribusi sampah secara tunai.
"Saya juga menghimbau kepada masyarakat wajib retribusi untuk bisa bekerjasama memberikan kewajiban kepada pemerintah sesuai peraturan perundang-undangan," tutupnya.
Seperti diketahui, Pemko Pekanbaru melalui Dinas LHK setempat di 2024 ini sudah menerapkan pembayaran retribusi sampah secara non tunai. Warga bisa membayarkan kewajibannya melalui BNI dan Bank Riau Kepri (BRK) Syariah.
Berita Lainnya +INDEKS
Hadir di 2 Daerah, Berikut Jadwal Operasi Pasar Murah Pemprov Riau Pekan Ini
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Tim Pengendalian Inf.
Ketahanan Pangan Berkelanjutan, Polisi Aktif Rawat Kebun Jagung Binaan
Pekanbaru – Komitmen Polsek Kawasan Pelabuhan Polresta Pekanbaru dalam mendukung program ke.
Hadapi El Nino 2026, BMKG Dorong Koordinasi Pusat dan Daerah
JAKARTA - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi fenomena elnino akan m.
Satgaswil Riau dan Kanwil Kemenkum Perkuat Sinergi Cegah Penyebaran Paham IRET
Pekanbaru – Satgaswil Riau Densus 88 Antiteror Polri terus memperkuat.
Disdik Riau Keluarkan Surat Edaran Larangan Sekolah Jual Seragam Siswa
PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Riau kembali menegas.
Pemprov Riau Apresiasi TVRI Gandeng Pelaku Usaha, Wadahi dan Dorong Industri Kreatif Daerah
PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memberikan a.






.jpg)
