pilihan +INDEKS
Bersama Bapenda, Satpol PP Kota Pekanbaru Gelar Penertiban Reklame
PEKANBARU - Satpol PP Kota Pekanbaru berkoordinasi bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru melakukan penertiban reklame yang telah melewati izin tayang alias ilegal di Flyover Arengka, Jalan HR Soebrantas, Kota Pekanbaru, Rabu (23/10/2024).
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian melalui Kepala Bidang (Kabid) PPUD Fakhruddin mengatakan, penertiban ini dilakukan setelah berkoordinasi dengan Bapenda Pekanbaru. Dimana, reklame yang sudah habis masa tayang dicopot sesuai dengan ketentuan.
"Media tayang reklame ukuran 5x10 meter, yang berlokasi di sekitaran Flyover Arengka, Jalan Soebrantas," ujarnya.
Ia menjelaskan, sebelum penertiban dilakukan, pemilik reklame sudah diberikan surat peringatan sebanyak 3 kali. Satpol PP juga menempelkan stiker bahwa reklame sudah ilegal di media pemasangan reklame.
"Tetapi stiker kita terus dicabut oleh orang tak dikenal (OTK). Maka setelah 3 kali surat peringatan kita tidak diindahkan, kita lakukan penertiban reklame ini," jelasnya.
Selain penertiban langsung, Satpol PP juga kembali menempelkan stiker pelanggaran Perda kepada di media-media atau tiang reklame yang sudah kadaluwarsa masa izin tayangnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Pemprov Riau Dorong Penguatan Ideologi Menyentuh hingga ke Daerah
Pekanbaru - Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Job Kurniawan, me.
Inilah 5 Tempat Ngabuburit Bersama Keluarga Paling Hits di Kota Pekanbaru
PEKANBARU - Bulan Ramadan selalu menghadirkan tradisi ngabuburit yang dinan.
Ombudsman Riau Terima 729 Akses Layanan, Penyelesaian Laporan Lampaui Target
PEKANBARU - Kinerja pengawasan pelayanan publik di Provinsi Riau sepanjang .
Polisi Periksa 40 Saksi Terkait Gajah Mati Tanpa Kepala, Termasuk Pegawai Perusahaan
Pekanbaru - Polda Riau mengungkapkan penyelidikan kasus gajah mati ditemuka.
Bupati Siak Konsultasi ke SKK Migas, Optimis BSP Rebound dan Dongkrak PAD
JAKARTA – Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, kembali melakukan konsultas.


.jpg)
.jpg)
.jpg)


