pilihan +INDEKS
Abaikan Surat Teguran, Satpol PP Pekanbaru Tertibkan Ruli di Jalan Soekarno Hatta
PEKANBARU - Satpol PP Kota Pekanbaru akhirnya melakukan penertiban bangunan atau rumah liar (Ruli) di Jalan Soekarno Hatta. Penertiban ini dilakukan sesuai dengan Perda Nomor 13 Tahun 2021 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
"Berdasarkan laporan masyarakat dan sesuai dengan Perda Kota Pekanbaru, kita sudah melakukan penertiban kepada bangunan liar di Jalan Soekarno Hatta pada 16 Oktober kemarin," ujar Kabid PPUD Satpol PP Kota Pekanbaru, Fakhruddin, Minggu (20/10/2024).
Ia menjelaskan, sebelum penertiban dilakukan, Satpol PP Pekanbaru sudah memberikan surat peringatan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Surat peringatan pertama diberikan sekitar empat bulan lalu.
"Maka, ini adalah proses akhir dari upaya kita sejak empat bulan lalu. Sebelumnya, kita sudah memberikan surat peringatan sejak empat bulan lalu, bahwa bangunan liar tidak bisa dibangun di atas Jalan tersebut," jelasnya.
Dalam penertiban ini, Satpol PP Pekanbaru menggunakan satu unit excavator karena bangunan liar sudah semi permanen. Kemudian, dioperasikan juga satu unit truk untuk mengangkut material.
Kepada masyarakat, Fakhruddin mengimbau agar selalu mematuhi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2021 demi kepentingan publik dan kenyamanan bersama masyarakat.
Berita Lainnya +INDEKS
Hadir di 2 Daerah, Berikut Jadwal Operasi Pasar Murah Pemprov Riau Pekan Ini
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Tim Pengendalian Inf.
Ketahanan Pangan Berkelanjutan, Polisi Aktif Rawat Kebun Jagung Binaan
Pekanbaru – Komitmen Polsek Kawasan Pelabuhan Polresta Pekanbaru dalam mendukung program ke.
Hadapi El Nino 2026, BMKG Dorong Koordinasi Pusat dan Daerah
JAKARTA - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi fenomena elnino akan m.
Satgaswil Riau dan Kanwil Kemenkum Perkuat Sinergi Cegah Penyebaran Paham IRET
Pekanbaru – Satgaswil Riau Densus 88 Antiteror Polri terus memperkuat.
Disdik Riau Keluarkan Surat Edaran Larangan Sekolah Jual Seragam Siswa
PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Riau kembali menegas.
Pemprov Riau Apresiasi TVRI Gandeng Pelaku Usaha, Wadahi dan Dorong Industri Kreatif Daerah
PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memberikan a.






.jpg)
