pilihan +INDEKS
Pengusaha Reriklanan di Pekanbaru Diingatkan Urus Izin PBG Sebelum Dirikan Tiang
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mengingatkan kepada pengusaha yang bergerak di bidang periklanan untuk melakukan pengurusan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebelum medirikan tiang reklame.
“Kepada pengusaha-pengusaha periklanan, jangan mendirikan tiang reklame tanpa mengajukan izin terlebih dahulu," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Dr Alek Kurniawan SP M.Si, Jumat (4/10/2024).
Ia menyampaikan, pembangunan tiang reklame tanpa izin jelas sangat merugikan pemerintah kota dari segi pendapatan daerah baik di bidang retribusi PBG maupun pajak reklame.
"Kamudian kalau tidak memiliki izin, tentu semrawut dan akan merusak keindahan kota," tegas Alek.
Selanjutnya bagi tiang reklame yang ada izin, pengusaha atau pemilik mesti terus melakukan perpanjangan izin PBG.
Saat ini, terang Alek, dari 580 tiang reklame yang berizin, sekitar 500 lebih di antaranya sudah habis masa izin PBG. Ratusan tiang yang habis masa izin itu telah ditempel stiker oleh tim Bapenda Kota Pekanbaru. Dengan ditempelkan stiker, lanjut dia, tiang reklame tersebut tidak diperbolehkan menayangkan iklan sampai pemiliknya melakukan perpanjang izin PBG.
"Makanya kita mendorong kepada wajib pajak atau pengusaha untuk mengurus perpanjangan izin PBG nya. Kalau tidak, mereka tidak bisa menayangkan reklame komersil," tutup Alek.
Berita Lainnya +INDEKS
Hadir di 2 Daerah, Berikut Jadwal Operasi Pasar Murah Pemprov Riau Pekan Ini
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Tim Pengendalian Inf.
Ketahanan Pangan Berkelanjutan, Polisi Aktif Rawat Kebun Jagung Binaan
Pekanbaru – Komitmen Polsek Kawasan Pelabuhan Polresta Pekanbaru dalam mendukung program ke.
Hadapi El Nino 2026, BMKG Dorong Koordinasi Pusat dan Daerah
JAKARTA - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi fenomena elnino akan m.
Satgaswil Riau dan Kanwil Kemenkum Perkuat Sinergi Cegah Penyebaran Paham IRET
Pekanbaru – Satgaswil Riau Densus 88 Antiteror Polri terus memperkuat.
Disdik Riau Keluarkan Surat Edaran Larangan Sekolah Jual Seragam Siswa
PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Riau kembali menegas.
Pemprov Riau Apresiasi TVRI Gandeng Pelaku Usaha, Wadahi dan Dorong Industri Kreatif Daerah
PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memberikan a.






.jpg)
