pilihan +INDEKS
Perda Disahkan, Pemko Pekanbaru Mulai Gencar Sosialisasikan KTR

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, bersama DPRD setempat telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) terkait Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Sejumlah wilayah di Pekanbaru bakal menjadi KTR.
Penerapan KTR ini akan dimulai pada tahun 2025 mendatang, atau setelah enam bulan sejak Perda disahkan. Regulasi KTR ini bakal diperkuat dalam Peraturan Walikota (Perwako). Dalam Perwako itu diatur lebih rinci lokasi KTR hingga sanksi yang diterapkan.
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan, saat ini masih tahap sosialisasi dan mulai diterapkan enam bulan kedepan.
"Perda sudah disahkan kemarin, jadi sekarang disosialisasikan dulu," kata Indra Pomi Nasution, Selasa (10/9/2024).
Pihaknya saat ini juga sudah mendaftarkan Perda tersebut. Perda tersebut juga sudah mendapatkan nomor registrasi. Nantinya juga bakal dilakukan uji petik sebelum diimplementasikan.
"Sekarang tinggal hasil fasilitasi yang disampaikan oleh Biro Hukum Provinsi ke kita, yang disampaikan saat Paripurna kemarin, ya kita lakukan penyesuaian-penyesuaian," tambah Kabag Hukum Setdako Pekanbaru Edi Susanto.
Ia menyebut, dalam Perda KTR itu juga sudah ditetapkan lokus-lokus KTR. Termasuk radius dari KTR tersebut juga disebutkan.
Selain itu, untuk daerah yang 100 persen ditetapkan KTR, termasuk di dalamnya tidak boleh ada iklan rokok akan ditetapkan dalam Peraturan Kepala Daerah atau Perkada.
"Jadi nanti ditetapkan dalam Perwako. Sanksi administrasi, sanksi pidana juga ada," pungkasnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Tim Monev Haji Diberangkatkan, Kakanwil Kemenag Riau Siap Awasi Layanan Jemaah
PEKANBARU- Dalam rangka menjalankan tugas sebagai Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Haji Kement.
Tiba di Arab Saudi, Tim Monev Haji 2025 Kawal Sembilan Titik Layanan Jemaah
PEKANBARU — Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Haji 2025 Kementerian Agama telah tiba di A.
Berita Duka dari Tanah Suci, Reni Maifida, Jemaah Haji Asal Pelalawan Riau Wafat di Makkah
PEKANBARU – Kabar duka menyelimuti jemaah haji asal Provinsi Riau. Reni Maifida Zainal Muha.
Apresiasi Langkah Gubri Abdul Wahid Larang Penahanan Ijazah, Masyarakat Sampaikan Terima Kasih
PEKANBARU - Langkah Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid terkait larangan sekolah untuk menahan ijaz.
Kabar Baik, Penghapusan Denda Keterlambatan Pajak Kendaraan Bermotor Dimulai 19 Mei
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Pendapatan Dae.
Kapolda Riau Perkenalkan Green Policing, Rocky Gerung Ikut Kuliah Umum di UNRI
Pekanbaru - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Pol Herry Heryaw.