pilihan +INDEKS
Perda Disahkan, Pemko Pekanbaru Mulai Gencar Sosialisasikan KTR
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, bersama DPRD setempat telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) terkait Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Sejumlah wilayah di Pekanbaru bakal menjadi KTR.
Penerapan KTR ini akan dimulai pada tahun 2025 mendatang, atau setelah enam bulan sejak Perda disahkan. Regulasi KTR ini bakal diperkuat dalam Peraturan Walikota (Perwako). Dalam Perwako itu diatur lebih rinci lokasi KTR hingga sanksi yang diterapkan.
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan, saat ini masih tahap sosialisasi dan mulai diterapkan enam bulan kedepan.
"Perda sudah disahkan kemarin, jadi sekarang disosialisasikan dulu," kata Indra Pomi Nasution, Selasa (10/9/2024).
Pihaknya saat ini juga sudah mendaftarkan Perda tersebut. Perda tersebut juga sudah mendapatkan nomor registrasi. Nantinya juga bakal dilakukan uji petik sebelum diimplementasikan.
"Sekarang tinggal hasil fasilitasi yang disampaikan oleh Biro Hukum Provinsi ke kita, yang disampaikan saat Paripurna kemarin, ya kita lakukan penyesuaian-penyesuaian," tambah Kabag Hukum Setdako Pekanbaru Edi Susanto.
Ia menyebut, dalam Perda KTR itu juga sudah ditetapkan lokus-lokus KTR. Termasuk radius dari KTR tersebut juga disebutkan.
Selain itu, untuk daerah yang 100 persen ditetapkan KTR, termasuk di dalamnya tidak boleh ada iklan rokok akan ditetapkan dalam Peraturan Kepala Daerah atau Perkada.
"Jadi nanti ditetapkan dalam Perwako. Sanksi administrasi, sanksi pidana juga ada," pungkasnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Pemprov Riau Dorong Penguatan Ideologi Menyentuh hingga ke Daerah
Pekanbaru - Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Job Kurniawan, me.
Inilah 5 Tempat Ngabuburit Bersama Keluarga Paling Hits di Kota Pekanbaru
PEKANBARU - Bulan Ramadan selalu menghadirkan tradisi ngabuburit yang dinan.
Ombudsman Riau Terima 729 Akses Layanan, Penyelesaian Laporan Lampaui Target
PEKANBARU - Kinerja pengawasan pelayanan publik di Provinsi Riau sepanjang .
Polisi Periksa 40 Saksi Terkait Gajah Mati Tanpa Kepala, Termasuk Pegawai Perusahaan
Pekanbaru - Polda Riau mengungkapkan penyelidikan kasus gajah mati ditemuka.
Bupati Siak Konsultasi ke SKK Migas, Optimis BSP Rebound dan Dongkrak PAD
JAKARTA – Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, kembali melakukan konsultas.


.jpg)
.jpg)
.jpg)


