pilihan +INDEKS
Di Pekanbaru, Individu yang Berusia 16 tahun Sudah Dapat Melakukan Perekaman e-KTP
Infokabarindonesia.com, pekanbaru - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru sudah melayani masyarakat yang hendak merekam e-KTP, saat berusia 16 tahun.
Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita mengatakan, warga yang akan menginjak usia 17 tahun sudah bisa melakukan perekaman e-KTP, meskipun fisik atau e-KTP cetaknya baru bisa diberikan pada saat usia warga tersebut sudah berusia 17 tahun.
"Perekaman KTP-el bisa dilakukan pada saat usia 16 tahun. Namun untuk KTP-el fisik belum bisa diberikan atau dicetak. Fisik KTP-el akan diberikan saat usia individu sudah menginjak usia 17 tahun. Hal ini sesuai dengan syarat kepemilikan KTP-el dan ketentuan yang berlaku," ujarnya, Ahad (24/03/24).
Ia menjelaskan, masyarakat Indonesia memang sudah wajib memiliki e-KTP setelah berusia 17 tahun.
Hal ini sesuai Undang-undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, Pasal 63 Ayat (1), bahwa penduduk Warga Negara Indonesia dan Orang Asing yang memiliki izin tetap yang telah berumur 17 tahun atau telah kawin atau pernah kawin wajib memiliki KTP-el.
"Jadi warga bisa merekam e-KTP saat berusia 16 tahun dan mengambil cetak e-KTP setelah berusia 17 tahun," jelasnya.
Untuk diketahui syarat Perekaman KTP-el adalah usia minimal 16 tahun dan Fotokopi Kartu Keluarga. Perekaman e-KTP bisa dilakukan di UPT Disdukcapil kecamatan atau di Kantor Disdukcapil Kota Pekanbaru.
Sumber : mediacenter.riau.go.id
Berita Lainnya +INDEKS
Buka Sekolah Lansia, BKMT Kab. Kampar, Ciptakan Lansia Kreatif, Aktif Dan Mandiri
Tambang , Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kabupaten Kampar di bawah kepemimpinan Hj. Muslimawa.
Dihari Harkopnas Ke-79, Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar Komitmen Memperkuat Ekonomi Rakyat Berbasis Koperasi
Bangkinang Kota - Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, S.Sos, MT pimpin Apel Pagi dalam r.
Bupati Kampar Serahkan Bantuan Alat Bantu Disabilitas dan Bantuan ATENSI Kemensos RI kepada 134 Penerima Manfaat
Bangkinang – Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, S.Sos., MT menyerahkan secara langsung Bantuan A.
Angkat Potensi UMKM dan Budaya Nusantara, Ketua Dekranasda Kampar Hadiri Puncak HUT Ke-46 Dekranas di Makassar
Makassar-Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Kampar Ny. Tengku Nurheryan.
Bersama Kapolri, Bupati Kampar Lepas Distribusi 80 Ton Pupuk Batu Bara untuk Poktan di Prov Riau
Tambang - Bersama Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo , Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S. Sos, MT .
Raih Penghargaan JDIHN Terbaik I, Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar Sambut hangat Kepala Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Riau
Bangkinang Kota – Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, S.SOS, MT bersama Wakil Bupati Kampar Dr. H.


.jpeg)




.jpeg)