pilihan +INDEKS
Tim Yustisi Pekanbaru Denda 4 Warga Buang Sampah Sembarangan
PEKANBARU, reportaseaktual.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Tim Yustisi, mulai memberlakukan denda bagi pelaku pembuang sampah sembarangan. Terbaru ada 4 warga yang didenda karena membuang sampah tidak pada tempatnya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian menyebutkan, keempat warga bersangkutan dijaring di dua lokasi berbeda di antaranya di Jalan Tuanku Tambusai persimpangan Jalan Kuini.
"Di lokasi ini ada 2 warga yang membuang sampah di tempat yang dilarang," ungkapnya, Kamis (2/3).
Kemudian, lanjut dia, dua warga lainnya dijaring di Jalan Arifin Ahmad persimpangan Jalan Guru.
"Masing-masing warga yang melanggar didenda sebesar Rp50 ribu. Jadi total denda sebanyak Rp200 ribu. Denda tersebut disetor oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil kepada bendahara penerimaan yang selanjutnya disetorkan ke rekening kas daerah Kota Pekanbaru," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Operasional dan Ketertiban Masyarakat (Kabid OKM) Satpol PP Pekanbaru Reza Aulia Putra menambahkan, keempat warga pelanggar itu diamankan dalam razia yang digelar pada Rabu (1/3) malam dari pukul 20.30 hingga 22.00 WIB.
"Adapun dasar kegiatan ini adalah Perda Kota Pekanbaru Nomor 08 tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah dan Perda Kota Pekanbaru Nomor 13 tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat," paparnya.
Ia mengatakan adapun denda yang diberikan kepada warga yang membuang sampah sembarang ini adalah sesuai Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Pasal 18 Huruf b.
"Adapun denda yang kami berikan kepada masing-masing masyarakat yang membuang sampah sebesar Rp50 ribu per orang," pungkasnya. (Kominfo6/RD3)
Berita Lainnya +INDEKS
Ramadhan 1447 H Tinggal Menghitung Hari PD Salimah Kab. Kampar Gelar Tarhib Ramadhan
Bangkinang Kota, PD Salimah Kabupaten Kampar melakukan Tarhib Ramadhan menjelang bulan suci ramad.
Tampilkan Berbagai Hiburan, Karya Seni Tradisional dan Bazaar UMKM, Pesta Rakyat Kampar di Hati Resmi di Tutup
Bangkinang Kota – Bupati Kampar Ahmad Yuzar S.Sos M.T melalui Wakil Bupati Kampar Dr Mishar.
Perkuat UMKM, Wakil Bupati Kampar Buka Kegiatan Edukasi dan Literasi Keuangan dan Business Matching Kepada Pelaku UMKM
Bangkinang Kota – Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti, S.Ag, M.Si secara resmi membuka Keg.
Peringatan Hari Jadi Kabupaten Kampar Ke-76 Tahun 2026, Terlaksana Dengan Khidmat Dan Sukses
Bangkinang Kota, Setelah menjadi Inspektur Upacara Hari Jadi Kabupaten Kampar Ke-76 Tahun 2026 di.
Memeriahkan Hari Jadi Kab. Kampar Ke-76 GOW Kab. Kampar Gelar Senam Sehat Bersama
Bangkinang Kota, Bertempat Di Halaman Kantor Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Kampar da.
Kadis Pariwisata Dan Kebudayaan Kabupaten Kampar Buka Secara Resmi Karantina Bujang Dara Kab. Kampar Tahun 2026
Bangkinang Kota, Seperti tahun-tahun sebelumnya Pemilihan Bujang Dara selalu menjadi perhatian ge.




.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpeg)