pilihan +INDEKS
Kasus PMK di Riau Tersisa di Dua Kabupaten
PEKANBARU, reportaseaktual.com - Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di Riau kembali mengalami kenaikan. Jika sebelumnya, kasus PMK di Riau sempat turun drastis hingga tersisa 18 kasus saja. Kini kasus PMK naik menjadi 122 kasus.
"Dari rekap data per 19 Mei sampai 8 Desember 2022, total hewan ternak yang belum sembuh dari penyakit PMK ada 122 kasus," kata Juru Bicara Satgas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Riau, drh Faralinda Sari, Jumat (9/12/2022).
Fara menjelaskan, saat ini kasus PMK di Riau hanya ditemukan di dua kabupaten saja. Yakni Kabupaten Siak dan Bengkalis.
Namun dari total 122 kasus tersisa tersebut,Kabupaten Siak mendominasi dengan 121 kasus, sementara Bengkalis tersisa satu kasus.
"Sedangkan untuk daerah lain, sudah zero case," kata Fara.
Sejauh ini, kata Fara, sudah terjadi 4.912 kasus, dan 4.727 diantatanya sembuh. Kemudian 32 ekor diantaranya mati, dan 32 ekor potong paksa.
"Saat ini Satgas terus mengupayakan pemberian obat bagi hewan yang sakit dan menggencarkan vaksin," katanya.
Berita Lainnya +INDEKS
Wakil Bupati Kampar Saksikan Lansung Sertijab Plt Kepala Dinas PUPR Kampar
Bangkinang Kota – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kampar menggelar.
Setelah dilantik, Jadikan Seluruh Jajaran Korpri Kampar sebagai Tauladan di Tengah-tengah Masyarakat
Bangkinang Kota — Setelah dilantik sebagai Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpr.
Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 65 Kg Sabu Asal Malaysia
PEKANBARU - Tim gabungan Polsek Bantan dan Satresnarkoba Polres Bengkalis m.
Karhutla di Dayun Padam, Personel Satpol PP Riau Kembali ke Pekanbaru
PEKANBARU - Setelah sepekan berjibaku memadamkan Kebakaran Hutan dan Lahan .
Wakil Bupati Kampar Buka Pawai Kemerdekaan HUT RI ke-81 di Kecamatan Salo
Salo, Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti, S.Ag., M.Si., membuka Pawai Kemerdekaan dalam rangka .
Semarak HUT RI Ke-81, BKPSDM Kampar Gelar Berbagai Lomba
Bangkinang Kota - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia Ke-81, Bada.







