pilihan +INDEKS
BPOM Pekanbaru Berhasil Mengamankan Kosmetik dan Makanan Ilegal Senilai Miliaran Rupiah
infokabarindonesia.com, pekanbaru - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Pekanbaru menggelar pengungkapan hasil operasi penindakan triwulan I di kantornya Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Jumat (22/3). Dalam hal ini BPOM Pekanbaru menyita kosmetik ilegal senilai lebih kurang Rp2 milliar dan makanan ratusan juta.
Kepala BPOM Pekanbaru Alex Sander SFarm Apt MH, memastikan bahwa kosmetik dan obat serta makanan yang diamankan tidak terdaftar di BPOM. Sehingga, harus dilakukan penindakan.
“Kosmetik dan produk makanan ilegal ini kami sita dari tiga distributor di Pekanbaru,” terang Alex.
Dijelaskan Alex, operasi penindakan pertama dilakukan pada Senin tanggal 5 Februari 2024 di sarana distribusi kosmetika di wilayah Kota Pekanbaru dengan nilai Rp1,7 milliar.
“Jumlah barang bukti berupa kosmetika tanpa nomor notifikasi BPOM sebanyak 251 item atau 56.656 pcs,” ujar Alex.
Alex menegaskan, pelaku penyedia kosmetik ilegal terbukti melanggar pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yaitu mengedarkan Sediaan Farmasi yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat/ kemanfaatan dan mutu.
Untuk penindakan kedua dilakukan di Klinik Kecantikan di wilayah Kota Pekanbaru, Rabu (21/2) dengan nilai Rp40 juta.
“Total barang bukti kosmetik tanpa nomor notifikasi BPOM sebanyak 27 item atau 673 pcs Dan sarana ini terbukti melanggar pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yaitu mengedarkan Sediaan Farmasi yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat/ kemanfaatan dan mutu,” lanjut Alex.
Penindakan terhadap penyitaan terhadap produk makanan Ilegal di wilayah Kota Pekanbaru dengan nilai Rp147 juta, Kamis (21/3) yakni pelanggaran terhadap pasal 142 UU No. 18 tahun 12 tentang pangan.
Kata Alex, dani tiga target hasil operasi penindakan yang dilakukan selama triwulan satu ini, dua target telah ditindaklanjuti secara Pro Justitia ke ranah penyidikan dan sudah di tahap pelimpahan ke Kejaksaan Tinggi Riau.
“Untuk satu target lagi, saat ini masih berproses di penyidik BBPOM di Pekanbaru,” pungkas Alex.
Sumber : mediacenter.riau.go.id
Berita Lainnya +INDEKS
Buka Sekolah Lansia, BKMT Kab. Kampar, Ciptakan Lansia Kreatif, Aktif Dan Mandiri
Tambang , Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kabupaten Kampar di bawah kepemimpinan Hj. Muslimawa.
Dihari Harkopnas Ke-79, Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar Komitmen Memperkuat Ekonomi Rakyat Berbasis Koperasi
Bangkinang Kota - Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, S.Sos, MT pimpin Apel Pagi dalam r.
Bupati Kampar Serahkan Bantuan Alat Bantu Disabilitas dan Bantuan ATENSI Kemensos RI kepada 134 Penerima Manfaat
Bangkinang – Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, S.Sos., MT menyerahkan secara langsung Bantuan A.
Angkat Potensi UMKM dan Budaya Nusantara, Ketua Dekranasda Kampar Hadiri Puncak HUT Ke-46 Dekranas di Makassar
Makassar-Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Kampar Ny. Tengku Nurheryan.
Bersama Kapolri, Bupati Kampar Lepas Distribusi 80 Ton Pupuk Batu Bara untuk Poktan di Prov Riau
Tambang - Bersama Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo , Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S. Sos, MT .
Raih Penghargaan JDIHN Terbaik I, Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar Sambut hangat Kepala Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Riau
Bangkinang Kota – Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, S.SOS, MT bersama Wakil Bupati Kampar Dr. H.


.jpeg)




.jpeg)