
PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau menerima kunjungan kerja Wakil Gubernur Bengkulu untuk membahas pengelolaan pajak air permukaan pada sektor perkebunan kelapa sawit. Pertemuan tersebut dilaksanakan di Kantor Gubernur Riau, Selasa (7/4/2026).
Pembahasan difokuskan pada kebijakan serta mekanisme pengawasan dalam optimalisasi pemungutan pajak air permukaan. Selain itu, kedua pihak juga mengkaji strategi untuk memaksimalkan kontribusi sektor perkebunan terhadap pendapatan daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, menyampaikan bahwa pajak air permukaan pada sektor perkebunan kelapa sawit merupakan salah satu potensi strategis dalam meningkatkan pendapatan daerah. Ia menekankan pentingnya kebijakan yang tepat serta pengawasan yang optimal agar pemungutan pajak dapat berjalan efektif.
Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Riau melalui Bapenda telah melakukan berbagai langkah konkret dalam meningkatkan penerimaan pajak air permukaan. Upaya tersebut dilakukan secara terintegrasi melalui pendataan, pengawasan, serta penguatan regulasi yang berkelanjutan.
“Sejumlah langkah telah kami lakukan, antara lain membentuk Tim Optimalisasi Pajak Daerah yang melakukan uji petik ke perusahaan wajib pajak air permukaan, serta mengumpulkan data wajib pajak dari berbagai instansi terkait. Selain itu, kami juga mengarahkan UPT untuk melakukan pendataan kondisi water meter di perusahaan, serta menerapkan ketentuan bagi perusahaan yang belum menggunakan water meter standar,” ujarnya.
Syahrial Abdi menambahkan, pemerintah juga tengah menyusun perubahan regulasi sebagai dasar pengenaan pajak serta memperkuat koordinasi lintas sektor.
“Kami juga menyusun draft perubahan Peraturan Gubernur, melakukan kerja sama dengan instansi terkait untuk tera ulang water meter, serta memberikan mekanisme pelayanan pajak yang jelas mulai dari pendaftaran hingga pembayaran,” jelasnya.
Lebih lanjut, pengawasan terhadap wajib pajak juga terus diperkuat melalui sinergi dengan perangkat daerah terkait. Hal ini dilakukan guna memastikan kepatuhan wajib pajak serta optimalisasi penerimaan daerah dari sektor pajak air permukaan.
“Melalui koordinasi dengan Inspektorat, Satpol PP, dan OPD terkait, kami melakukan monitoring dan pengawasan secara berkelanjutan. Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan penerimaan pajak air permukaan dapat terus meningkat dan memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Bengkulu, Mian menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini bertujuan untuk mempelajari secara langsung kebijakan dan praktik pengelolaan pajak air permukaan yang telah diterapkan oleh Pemerintah Provinsi Riau. Ia menilai langkah-langkah yang dilakukan Riau dapat menjadi referensi dalam meningkatkan penerimaan daerah di Provinsi Bengkulu.
Ia menambahkan, pengelolaan pajak air permukaan pada sektor perkebunan kelapa sawit memiliki potensi besar jika didukung dengan regulasi yang tepat dan pengawasan yang efektif. Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen untuk mengadopsi strategi yang relevan sesuai dengan kondisi daerah.
“Kami melihat Provinsi Riau telah memiliki sistem dan mekanisme yang cukup baik dalam pengelolaan pajak air permukaan. Hal ini menjadi pembelajaran penting bagi kami untuk meningkatkan kinerja penerimaan daerah, khususnya dari sektor perkebunan,” ujarnya.
Ia juga berharap pertukaran informasi dan pengalaman antar daerah dapat terus ditingkatkan. Menurutnya, langkah tersebut akan sangat membantu dalam merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran serta berdampak langsung terhadap peningkatan pendapatan daerah.