PEKANBARU - Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho, menyampaikan apresiasi kepada Polresta Pekanbaru atas keberhasilan mengungkap dua kasus kejahatan yang selama ini meresahkan masyarakat.
Dimana sebelumnya, Polresta yang dipimpin Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika menangkap pelaku pencurian kabel penerangan jalan umum (PJU) dan pelaku pungutan liar retribusi sampah.
"Saya atas nama Pemerintah Kota Pekanbaru menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran Polresta khususnya Satreskrim, yang berhasil menangkap pelaku kejahatan yang cukup meresahkan," sebut Agung Nugroho, Kamis (7/5/2025).
Agung menuturkan, pencurian kabel PJU merupakan kejahatan yang merugikan masyarakat. Dimana ketika kabel lampu hilang, maka lampu jalan yang seharusnya digunakan untuk penerangan tidak bisa beroperasi.
"Bisa kita bayangkan, lampu yang seharusnya berfungsi untuk menerangkan masyarakat di malam hari padam karena kabelnya dicuri," terang Wako.
Termasuk juga dengan pungutan liar retribusi sampah. Dimana para pelaku datang ke tempat-tempat usaha dan meminta sejumlah uang yang melebihi tarif retribusi yang telah ditetapkan.
Bahkan tidak sedikit pengusaha yang mengeluhkan bahwa tarif yang diminta cukup besar.
"Jadi ini memang cukup meresahkan masyarakat ya. Banyak juga yang lapor ke saya kok retribusinya besar, ya saya katakan itu ilegal alias liar. Jadi kami sangat apresiasi Polresta Pekanbaru, yang sudah bekerja sangat baik. Bahkan sangat cepat bisa amankan para pelaku," papar Wako.