BANGKINANG KOTA - Pj Bupati Kampar H. Hambali, SE.MBA,MH yang diwakili Asisten II Setda Kampar Suhermi ST mengikuti rapat koordinasi pengendalaian inflasi daerah yang diselenggarakan secara rutin setiap minggunya oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI ).
Rakor yang diikuti oleh Pemkab Kampar secara daring dilaksanakan di Ruang Zoom Meeting Lantai II Kantor Bupati Kampar. Senin (9/9/2024). Dipimpin oleh Dirjen Bangda (Pembangungan Daerah) Restuardy Daud.
Dalam rakor ini yang ikut mendampingi Asisten II Setda Kampar Suhermi, ST, diantaranya Plt Kabag Perekonomian Purwoko, Forkopimda dan Perwakilan BPS Kampar.
Dirjen Bangda (Pembangungan Daerah) Restuardy Daud saat membuka rakor mengingatkan kembali untuk selalu membuat terobosan kreatif yang dilakukan oleh Kepala Daerah di wilayahnya masing masing agar tingkat infalsi dapat di tangani,” ucap Restuardy.
Untuk inflasi minggu pertama bulan September saat ini angka inflasi tahun ketahun (y-on-y) sebesar 2,12 % dan inflasi bulan ke bulan atau (m-to-m) sebesar -0,03 % dan Inflasi Kalender 0,87%.
Untuk minggu pertama komoditas yang mengalami kenaikan harga yaitu minyak goreng, baneang merah, dan daging ayam ras.
Dirinya juga sampaikan, secara umum pada posisi Minggu ke 1 September 2024 harga Pangan Strategis relatif stabil.
Usai rakor tersebut, Asisten II Suhermi menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung upaya pengendalian inflasi, khususnya dalam menjaga kestabilan harga kebutuhan pokok di daerah. "Kami akan terus berkoordinasi dengan seluruh pihak untuk memastikan ketersediaan dan kelancaran distribusi bahan pangan serta komoditas penting lainnya, demi menjaga daya beli masyarakat," ujar Suhermi
Rakor ini juga membahas sejumlah kebijakan jangka pendek dan menengah yang akan diterapkan untuk menstabilkan inflasi di seluruh wilayah Indonesia. Menteri Dalam Negeri menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam merespons dinamika harga dan menghindari kelangkaan bahan pokok.
Adapun dalam upaya menekan inflasi, ada beberapa strategi utama yang harus dijalankan. Memperkuat koordinasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam memantau dan mengendalikan harga-harga bahan pokok. Meningkatkan efisiensi distribusi barang untuk mengurangi biaya logistik yang seringkali menjadi penyebab kenaikan harga.