Bapenda Pekanbaru Sudah Kumpulkan PAD Pajak Sebesar RpRp572 Miliar

Kamis, 05 September 2024

PEKANBARU -  Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, terhitung sejak awal Januari hingga akhir Agustus 2024 sudah berhasil mengumpulkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak sebesar Rp572 miliar. 

Capaian PAD Rp572 miliar itu sudah berkisar 67 persen dari target yang ditetapkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru senilai Rp845 miliar. 

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Dr. Alek Kurniawan, SP M.Si menyebutkan, terdapat 4 sektor dari 11 objek pajak yang menjadi penyumbang tertinggi PAD di 2024 ini. Untuk penyumbang PAD terbesar yakni Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Restoran, serta Pajak Penerangan Jalan (PPJ). Keempat sektor pajak tersebut menyumbang PAD di atas Rp100 miliar lebih. 

"Seperti PBB itu (capainnya sudah) sekitar Rp130 miliar lebih, kemudian BPHTB Rp120 miliar lebih juga. Jadi yang empat ini di atas seratus miliar semua," ungkap Alek, Kamis (5/9/2024). 

Dengan sudah tingginya capaian PAD pajak, ia optimis target sebesar Rp845 miliar yang ditetapkan Pemko Pekanbaru bisa terealiasi hingga akhir Desember mendatang. 

"Jadi di sisa empat bulan menjelang akhir tahun, kita optimis bisa mencapai Rp845 miliar sesuai yang ditargetkan," tutupnya.