PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, masih melakukan upaya penanggulangan stunting. Salah satu upaya yang dilakukan menekan kasus stunting, melalui program Bapak Asuh Anak Stunting atau BAAS yang kembali dimulai pada Agustus ini.
"Untuk tahap pertama ini sudah dimulai terhitung awal Agustus kemarin, sekarang juga masih ada OPD yang dalam proses menyerahkan bantuannya kepada anak asuh stuntingnya," kata Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Disdalduk-KB) Kota Pekanbaru Muhammad Amin, Jumat (16/8/2024).
Amin menuturkan untuk lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, program Bapak Asuh Anak Stunting diikuti oleh Wali Kota, Sekda, dan seluruh pimpinan OPD serta juga para Camat.
Masing-masing diberi tanggung jawab untuk membantu satu orang anak stunting selama 6 bulan, dengan bantuan yang diberikan berupa makanan bergizi.
Sekretaris Disdalduk KB Kota Pekanbaru, Mawardi menambahkan, sebelumnya tercatat di Kota Pekanbaru terdapat 227 kasus stunting. Namun yang dianggap layak mendapatkan bantuan hanya sekitar 165 orang.
"Ada tim yang melakukan validasi ke lapangan, ternyata dari 227 tersebut hanya 165 yang bisa mendapatkan bantuan. Sementara sisanya diketahui kondisi orang tuanya tergolong mampu, makanya tidak dimasukkan dalam penerima bantuan Bapak Asuh Anak Stunting," terang Mawardi.
Dari 165 anak yang alami stunting tersebut, menurut penuturan Mawardi baru 88 diantaranya yang sudah mendapatkan bantuan.
"Itu bantuannya masing-masing 1 dari OPD, Walikota, Sekda dan Para Camat serta dari Baznas 25 dan ada juga dari rumah sakit swasta yang ada di Pekanbaru. Untuk sisa yang belum mendapatkan bantuan, sekarang tengah diupayakan untuk mendapat bantuan dari BUMN yang ada di Pekanbaru seperti PLN dan lainnya," jelasnya.
Untuk tahun ini bantuan makanan tinggi gizi yang diberikan kepada anak stunting bervariasi mulai dari senilai Rp 600 ribu-Rp750 ribu. Antara lain dalam bentuk susu, telur, beras dan juga vitamin pendukung perkembangan anak.
"Untuk susu yang diberikan kepada anak berbeda-beda sesuai usianya, yang pasti bantuan diberikan untuk satu bulan dan selanjutnya diberikan lagi setelah 30 hari dari bantuan yang pertama," pungkasnya.