BENGKALIS, Infokabarindonesia.com - Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis kembali menyalurkan bantuan yang merupakan program Bupati Bengkalis Kasmarni dalam mensejahterakan warganya.
Dua orang anak penyandang disabilitas mental bernama Suratmi dan Muhammad Untung Sabtu, 15 Juni 2024 menerima langsung bantuan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis.
Bantuan diserahkan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis Paulina didampingi Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Arie Pranata, Pejabat Fungsional Ernawati, serta disaksikan Ketua Yayasan Muhammad Bakri.
Saat ini keduanya yang merupakan kakak beradik itu dititipkan di Panti Rehabilitasi Sosial milik Yayasan Fajar Amanah di Kecamatan Tualang Kabupaten Siak Sri Indrapura.
Suratmi dan Muhammad Untung berasal dari Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis. Mengalami disabilitas mental keturunan dari orang tua. Bahkan sudah hampir 1 tahun ini keduanya dititipkan di Panti Rehabilitasi Sosial Yayasan Fajar Amanah.
Kadis Sosial Paulina menyebutkan bantuan biaya perawatan ini merupakan bentuk kepedulian dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis terhadap warga masyarakat kurang mampu yang berasal dari Kabupaten Bengkalis yang dititipkan di Panti Rehabilitasi Sosial di wilayah luar Kabupaten Bengkalis.
Diungkapkan Paulina, dengan bantuan ini diharapkan anak-anak disabilitas tersebut dapat memperoleh kesejahteraan dan kenyamanan dalam menjalani kehidupan didalam Panti.
“Alhamdulillah, hasil bincang-bincang bersama Ketua Yayasan keduanya sudah mengalami banyak peningkatan selama disini. Semoga semakin membaik dan anak kita ini bisa beraktivitas seperti anak seuasianya,” ucap Paulina.
Kemudian turut disampaikan Paulina, dimasa kepemimpinan Bupati Kasmarni-Bagus Santoso, Pemkab Bengkalis sangat membuka mata bagi masyarakatnya yang kesulitan demi mewujudkan Bengkalis Bermarwah, Maju dan Sejahtera (BERMASA).
Oleh karenanya, melalui Dinas Sosial masyarakat Negeri Junjungan yang juga memiliki keluarga penyandang disabilitas dan dikategorikan tidak mampu, bisa mengajukan permohonan bantuan ke Dinas Sosial.
“Kita buka jalannya, ajukan permohonan penyandang disabilitas, lengkapi persyaratannya, setelah memenuhi kriteria, maka akan kita tindaklanjuti secara gratis,” jelas Paulina.
Sumber : diskominfotik.bengkaliskab.go.id