Kepala Ombudsman RI Harap Komitmen Kepala Daerah Dorong Peningkatan Standar Pelayanan Publik

Kamis, 22 Desember 2022

JAKARTA, reportaseaktual.com - Kepala Ombudsman RI, Mokhammad Najih mengharapkan adanya komitmen kepala daerah dan semua pihak dalam mendorong peningkatan standar pelayanan publik

Hal tersebut disampaikan pada saat memberikan kata sambutan dalam acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2022 yang diselenggarakan oleh Ombudsman RI, di Hotel Bidakara Jakarta, Kamis (22/12/22). 

"Inilah yang kita harapkan bahwa di masa yang akan datang perkembangan penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik akan kita dorong terus untuk ditingkatkan," ucapnya.

Mokhammad Najih menginginkan partisipasi seluruh pemangku kepentingan di dalam penilaian maupun penyelenggaraan pelayanan publik.

Disamping itu, ia juga mengharapkan peningkatan standar pelayanan publik terus menjadi tumpuan perhatian dari seluruh stakeholder, terutama pihak kepala daerah baik itu bupati, walikota maupun gubernur beserta kementerian dan lembaga.

Hal ini dengan tujuan agar semua pihak terus mempunyai komitmen keberpihakan terhadap isu peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.

"Karena itulah mandat utama dari diselenggarakannya pemerintah dan diselenggarakannya negara," sebutnya.

Mokhammad Najih  menambahkan, pada tahun 2021 dan tahun 2022 masih terdapat kabupaten/kota ataupun provinsi yang masuk zona merah.

Artinya zona merah itu mempunyai kepatuhan yang rendah, sedangkan kuning itu kepatuhan yang sedang, sedangkan zona hijau untuk kepatuhan yang tinggi.

Kepala Ombudsman RI menerangkan, berdasarkan hasil evaluasi kepatuhan pelayanan publik memang terdapat kenaikan persentase kepatuhan tinggi yang signifikan di pemerintahan kota yaitu sebesar 48,30 persen dan pemerintahan kabupaten meningkat 29,28 persen.

Namun sebutnya, untuk kategori lembaga mengalami penurunan jumlah instansi dengan kepatuhan tinggi. Jadi untuk di tingkat lembaga mengalami penurunan 15,71 persen dibanding kondisi pada tahun 2021.

Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk melakukan upaya-upaya yang optimal untuk mempercepat meningkatkan kembali terhadap kepatuhan pada standar penyelenggaraan pelayanan publik.

"Untuk itu juga perlu menjadi perhatian baik pemerintah tingkat provinsi, pemerintah ditingkat kabupaten, dan lainnya, untuk mengingat pelayanan kepada masyarakat sebagaimana pesan Presiden bahwa kinerja penyelanggaraan pemerintah itu dilihat dari output yang dirasakan oleh masyarakat," tutupnya.