Ketua KPK RI: Mari Libatkan Diri Dalam Upaya Nyata Berantas Korupsi

Selasa, 20 Desember 2022

JAKARTA, reportaseaktual.com - Ketua KPK RI, Firli Bahuri mengajak semua pihak untuk melibatkan diri dalam upaya-upaya pemberantasan korupsi.

Selain itu, Firli Bahuri juga mengajak untuk memantapkan hati dan berjalan lurus dalam mewujudkan budaya anti korupsi.

Ia mengungkapkan, bangsa Indonesia akan terus bekerja dengan berkarya untuk mewujudkan tujuan negara Indonesia yang cerdas dan maju, sehingga terwujudnya Indonesia sejahtera dan Indonesia yang membanggakan bagi seluruh rakyatnya

"Karena itu manusia harus bebas dan bersih dari praktek-praktek korupsi. Kita berbakti kepada negeri membebaskan dan membersihkan NKRI dari korupsi," ucapnya, dalam launching Strategi Nasional Pencegahan Korupsi 2023-2024, di Jakarta, Selasa (20/12/22).

Ketua KPK RI menyebutkan, keberhasilan maupun kegagalan upaya-upaya pendidikan korupsi sangat tergantung pada komitmen dari semua yang menjalankannya.

Oleh karena itu sebutnya, Stranas PK dan segenap insan KPK sebagai anggota tim nasional pencegahan korupsi akan terus ikhtiar memantau mendampingi upaya-upaya pencegahan korupsi.

Firli Bahuri menyebutkan, pencegahan korupsi menjadi penting, karena melalui pencegahan maka KPK telah menyelamatkan potensi kerugian negara.

"Kami sampaikan pada kesempatan kali ini, KPK telah menyelamatkan kurang lebih kerugian negara Rp57,9 triliun Tahun 2022. Hal ini kita lakukan dalam upaya pencegahan korupsi," ungkapnya.

Dia menyebutkan, melalui upaya-upaya pencegahan, ia mengharapkan bisa menyelamatkan kerugian negara dan itu bisa digunakan untuk belanja-belanja dalam rangka  menopang program-program nasional pemerintah.

"Begitu pentingnya pencegahan, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pernah menyampaikan di dalam satu kesempatan pertemuan di KPK dengan kalimat kinerja penegakan hukum bukan diukur dari seberapa banyak kasus yang ditemukan dan bukan juga diukur dengan berapa banyak orang yang ditahan, namun harus ada pencegahan yang berkelanjutan agar tidak terjadi tindak pidana dan tidak pernah terjadi kembali," tutupnya.