Berlaku Bagi Pelaku Usaha Mikro, Pemko Pekanbaru Akan Bantu Subsidi Bunga Pinjaman Hingga 9 Persen

Selasa, 13 Desember 2022

PEKANBARU, reportaseaktual.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah merencanakan bantuan subsidi bunga bagi pelaku usaha mikro. Bantuan subsidi bunga ini diberikan dalam rangka mendukung peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat pasca pandemi, melalui pelaku usaha mikro yang merupakan penggerak perekonomian.

Asisten II Pemko Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan, bantuan subsidi bunga yang diberikan sebesar 9 persen. Artinya, saat pelaku usaha meminjam ke bank, bunga pinjaman akan dibayar Pemko Pekanbaru sebesar 9 persen.

"Jadi kita berikan mereka subsidi, bunga banknya akan Pemko bayarkan sebesar 9 persen. Agar pelaku usaha mikro lebih ringan dalam melakukan pinjaman untuk pengembangan usahanya," jelasnya, Selasa (13/12).

Ingot menjelaskan, saat ini rencana pemberian subsidi bunga itu sedang diselesaikan. Jika sudah berlaku, pelaku usaha mikro bisa mengajukan permohonan melalui Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pekanbaru.

"Pelaksanaannya nanti melalui dinas Koperasi dan UMKM," pungkasnya. (Kominfo10/RD5)