Kanal

TP PKK Kota Pekanbaru Apresiasi Posyandu Kasih Ibu dan Serumpun Terkait Pelaksanaan 6 SPM

PEKANBARU- Ketua TP PKK Kota Pekanbaru Sulastri menyampaikan apresiasi kepada Posyandu yang telah melaksanakan 6 SPM (Standar Pelayanan Minimal) sebagai bentuk tranformasi Posyandu dalam pelayanan kepada masyarakat. 

 

Hal ini ia sampaikan usai mengunjungi Posyandu Kasih Ibu di Kecamatan Tenayan Raya dan Posyandu Serumpun di Kecamatan Kulim, Selasa (24/6/2025).

 

"Alhamdulillah, tadi kita mengunjungi dua Posyandu yang sudah melaksanakan 6 SPM. Kita lihat pelayanan sudah baik, semoga semakin banyak masyarakat yang antusias untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di Posyandu," ujarnya.

 

 

Ia menjelaskan, sesuai aturan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, Posyandu memang telah bertransformasi agar lebih efektif dan efisien dalam memberikan pelayanan kesehatan dan pelayanan publik lainnya. Transformasi ini mencakup perluasan cakupan layanan, penguatan peran kader, dan integrasi dengan berbagai program kesehatan dan pembangunan desa. 

 

"Kita selalu mendorong agar semua Posyandu bisa menerapkan 6 SPM. Nanti kita akan melakukan penilaian perkecamatan," jelasnya.

 

 

Seperti diberitakan sebelumnya, 6 SPM dibidang pelayanan publik meliputi:

 

1. Pendidikan:

Posyandu dapat berperan dalam meningkatkan kualitas pendidikan di masyarakat melalui penyuluhan dan kegiatan yang mendukung proses belajar-mengajar.

 

2. Kesehatan:

 

Posyandu tetap menjadi pusat pelayanan kesehatan dasar seperti imunisasi, penimbangan bayi, penyuluhan gizi, dan deteksi dini penyakit. 

 

3. Pekerjaan Umum:

 

Posyandu dapat berperan dalam pembangunan infrastruktur di lingkungan, seperti kerja bakti atau pemeliharaan fasilitas umum. 

 

4. Perumahan Rakyat:

 

Posyandu dapat memberikan edukasi tentang perumahan yang layak dan sehat, serta membantu masyarakat dalam mengakses bantuan perumahan.

 

5. Ketertiban dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat:

 

Posyandu dapat berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan, serta memberikan edukasi tentang perlindungan masyarakat dari berbagai ancaman. 

 

6. Sosial:

 

Posyandu dapat berperan dalam meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat melalui berbagai kegiatan, seperti penyuluhan tentang pemberdayaan perempuan, atau kegiatan yang mendukung kelompok rentan. 

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER