PEKANBARU - KPU Kota Pekanbaru mengajak masyarakat untuk memantau survei atau jajak pendapat dan hitung cepat untuk Pemilihan Walikota (Pilwako) Pekanbaru melalui lembaga-lembaga survei yang sudah terdata dan terverifikasi.
Ketua KPU Kota Pekanbaru Raga Perwira mengatakan, lembaga survei yang sudah terverifikasi di KPU Pekanbaru adalah Indikator Politik Indonesia.
"Karena sampai saat ini, hanya satu lembaga survei yang sudah terdata di KPU Pekanbaru. Tujuan pendaftaran dan verifikasi lembaga survei ini adalah agar hasil survei dan hitung cepatnya lebih dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya, Sabtu (16/11/2024).
Sementara itu, meskipun belum mendaftar di KPU Pekanbaru, ada 6 lembaga survei lain yang tetap dapat dipercaya oleh masyarakat Kota Pekanbaru.
Pasalnya, 6 lembaga survei ini sudah diverifikasi oleh KPU Provinsi Riau. Berdasarkan aturan, Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan mengatakan, 6 lembaga survei tersebut dapat melakukan survei Pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri), Pemilihan Walikota (Pilwako) dan Pemilihan Bupati (Pilbup) di Provinsi Riau.
"Karena sudah terdaftar di KPU Riau, jadi lembaga survei ini bisa melakukan survei dan hitung cepat di kabupaten/kota di Riau," jelasnya.
6 lembaga survei yang sudah terverifikasi KPU Riau, diantaranya Indopol Media Utama, PT. Sigi LSI Network, Lembaga Survei Indonesia. Kemudian PT. Republic Survei Indonesia, ISAIS UIN Suska Riau, dan Saiful Mujani Research & Consulting.