Kanal

DPRD RIAU Berbohong Bentuk Pansus, AMPR Somasi DPRD Riau

Pekanbaru, reportaseaktual.com - Terbilang.id - Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Se Provinsi Riau (AMPR) Riau mengirim surat somasi kepada DPRD Provinsi Riau karena telah membuat kegaduhan kepada publik atas penyelesaian permasalahaan Kecelakaan Kerja Dilingkungan PT PHR

Somasi ini juga sebagai bentuk kekecewaan Aliansi Mahasiswa Dan Pemuda Se Provinsi Riau kepada Komisi V DPRD Riau, Robin Hutagalung Dkk yang hanya menghasilkan point rekomendasi untuk mengentaskan permasalahaan Kecelakaan Kerja Di Lingkungan PT PHR padahal saat itu Dirut PT PHR Kembali mangkir pada agenda RDP Komisi V DPRD Riau dan Disnakertrans Provinsi Riau.

"Kami (AMPR) Riau melalui Biro Umum Kesektariatan DPRD Riau hari ini melayangkan surat somasi kepada Seluruh Anggota DPRD Provinsi Riau," kata Sekretaris AMPR, Andre RN, Rabu (5/4/2023).

Andre mengatakan, surat somasi tersebut terkait kebohongan penyampaian informasi kepada publik oleh DPRD Provinsi Riau yang ingin membentuk pansus atas permasalahan kecelakaan kerja PT PHR yang mengakibatkan 11 orang meregang nyawa sedangkan pada kenyataannya pembentukan pansus tersebut berbanding terbalik dengan rekomendasi yang dikeluarkan Komisi V DPRD Riau pada saat RDP bersama PT PHR walaupun pada saat itu Direktur Utama PHR Kembali mangkir

"Surat somasi kita sampaikan pada 5 April 2023, kita beri waktu 7 hari atau seminggu untuk DPRD Riau menindaklanjuti. Kalau tidak kita akan mengambil langkah selanjutnya yaitu pelaporan keranah hukum atas dugaan penyebaran Kebohongan Kepada Publik terkait pembentukan pansus kecelakaan kerja di PT PHR," tegasnya. 

AMPR menyatakan, terkait persoalan ini pihaknya telah melakukan komunikasi beberapa kali dengan tim ahli bahasa dan Ahli Hukum. untuk melengkapi dokumen agar Laporan bisa diterima oleh Aparat Penegak Hukum. 

"Pansus ini adalah inisiatif Pimpinan DPRD Riau yang kesal akibat Dirut PHR selalu Mangkir diajak RDP, Bahkan RDP terakhir bersama Komisi V DPRD Riau Dirut PHR Jaffe A Suardin Kembali Mangkir, tapi Komisi V DPRD Riau melanjutkan RDPnya dan akhirnya cuman Menghasilkan point - point rekomendasi. Makanya kita koordinasi dengan tim ahli bahasa dan Ahli Hukum untuk melayang somasi kepada DPRD Provinsi Riau," tutupnya.

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER