JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membayar kompensasi energi kepada PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) senilai Rp163 triliun pada Senin (31/10) kemarin.
"Iya (sudah dibayar) tanggal 31 (Oktober) kemarin," ujar Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata menyebut pihak nya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (1/11).
Dengan begitu, sambung Isa, sisa anggaran belanja APBN yang jumlahnya sekitar Rp1.200 triliun sampai akhir tahun ini, sudah berkurang.
"Sudah berkurang Rp163 triliun karena kami bayar kompensasi kemarin," imbuhnya.
Meski berkurang, ia optimis APBN tidak akan mengalami defisit hingga akhir tahun ini. Menurutnya, hingga akhir 2022 masih akan ada penerimaan dan pengeluaran baru yang rencananya masih digodok.
"Kalau penerimaannya lebih banyak daripada pengeluarannya, ya artinya nambah lagi. Ya paling enggak nol lah (tidak defisit) bisa impas," kata Isa.
Ia pun menekankan selama Oktober belanja APBN masih berjalan sesuai dengan perkiraan. Sehingga, APBN tidak akan defisit.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pihaknya akan membayar kompensasi energi kepada Pertamina dan PLN senilai Rp163 triliun pada Oktober 2022.
Kompensasi itu dibayarkan atas penugasan penyediaan pasokan bahan bakar minyak (BBM) dan listrik di dalam negeri.
"Untuk pembayaran kompensasi saya mau menyampaikan Rp163 triliun itu, Rp132,1 triliun untuk Pertamina, Rp31,2 triliun untuk PLN," katanya dalam konferensi pers APBN KiTA Edisi Oktober 2022.
Menurutnya, penyaluran sudah bisa dilakukan karena sudah melalui review oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Berkaitan dengan subsidi dan kompensasi, sudah melalui beberapa proses, review oleh BPKP pertemuan tiga menteri, Menteri ESDM, Menteri BUMN, dan Menteri Keuangan yang memiliki tugas untuk berkoordinasi," terang Sri Mulyani.